Wantaranews.com – Medan – Kegiatan terakhir ini, yang berfokus pada “Sosialisasi Bahaya Narkoba,” menegaskan kembali komitmen TMMD pada pembangunan non-fisik (pembinaan mental dan ideologi) masyarakat.
Kegiatan tersebut menunjukkan sesi penyuluhan yang bertujuan untuk, pencegahan dan memberikan pemahaman mendalam tentang jenis, dampak, dan bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Narkoba), yang diadakan di Aula Kelurahan Paya Pasir, Marelan, Sabtu (1.11.25).
Program ini sangat penting di wilayah padat penduduk, dan penyuluhan kepada warga, terutama generasi muda dan orang tua, berfungsi sebagai benteng pertahanan dari peredaran gelap Narkoba.
Kegiatan ini umumnya melibatkan sinergi antara Satgas TMMD (Kodim 0201/Medan) dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Kepolisian, yang diwakilkan oleh Soritua Sihombing , M.Pd (Koordinator P2M BNNP Sumut).
Berdasarkan banner yang terpampang didinding (“Penyuluhan Narkoba Dalam Rangka Kegiatan TMMD Ke-126 Kodim 0201/Medan”), jelas bahwa ini adalah salah satu program wajib yang dilaksanakan di Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan.
Semua kegiatan non-fisik (Radikalisme, Terorisme, Narkoba) dan kegiatan fisik (Jalan Nippon) ini bertujuan untuk menciptakan wilayah Paya Pasir yang lebih aman, sejahtera, dan berketahanan.
