Wantaranews.com – Medan – Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan mendukung kegiatan Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Parkir Liar di kawasan Pasar Pringgan dan Mall Pelayanan Publik (MPP), Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Senin (22/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Kelurahan Babura Sertu Rudi A. Sinambela turut melaksanakan monitoring bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Camat Medan Baru serta dihadiri Danramil 0201-05/MB Kapten Inf Sabur Utomo, perwakilan PD Pasar Kota Medan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, aparat kecamatan dan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru.
Penataan dan penertiban difokuskan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar, drainase, dan ruang milik jalan, serta penertiban parkir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Pringgan dan Mall Pelayanan Publik.
Danramil 0201-05/MB Kapten Inf Sabur Utomo menyampaikan bahwa Koramil siap mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan kawasan Pasar Pringgan dan sekitarnya dapat menjadi lebih tertata sehingga aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Danramil.
Kegiatan penataan dan penertiban ini direncanakan berlangsung hingga 25 Juni 2026. Seluruh rangkaian kegiatan pada hari pertama berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

