Wantaranews.com – Medan – Itu adalah sebuah arahan penting yang seringkali disampaikan dalam konteks pembinaan teritorial, khususnya kepada para Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Kapten Inf. P. Sihombing juga mengatakan, bahwa Babinsa adalah ujung tombak TNI di tingkat desa/kelurahan. Dengan aktif memantau, Babinsa dapat:
Melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik, penyebaran paham radikalisme (seperti yang disinggung Kapten Sihombing), atau gangguan keamanan lainnya.
Mengetahui dan mencegah adanya kegiatan ilegal atau yang dapat merusak ketertiban umum.
Keterlibatan aktif Babinsa sangat krusial untuk, memastikan program-program pembangunan dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk proyek seperti TMMD126, berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai jadwal.
Mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat untuk diusulkan dalam program pembangunan berikutnya.
Tujuan utama Babinsa adalah membangun hubungan emosional dan kerjasama yang kuat antara TNI dan masyarakat.
Kehadiran fisik Babinsa di tengah kegiatan masyarakat, baik itu gotong royong, perayaan hari besar, atau musyawarah desa, memperkuat rasa kedekatan dan kepercayaan.
Arahan Kapten Inf. P. Sihombing menekankan bahwa Babinsa harus menjadi mata, telinga, dan tangan TNI untuk membantu, membina, dan menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kemajuan di wilayah desa binaannya.
