Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penindakan kasat mata terhadap pelanggar lalu lintas, Rabu (16/07/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Negara Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Sergai, IPDA Naik Simanungkalit, SH, bersama personel Dishub dan anggota yang tersprint dalam operasi. Petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan menindak langsung pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
Dalam keterangannya, IPDA Naik Simanungkalit menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak 47 pelanggar dengan barang bukti yang disita sebagai berikut:
Surat Izin Mengemudi (SIM): 10 set
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 15 set
Kendaraan roda dua (R2): 22 unit
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, S.Psi, selaku Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Toba 2025, menghimbau masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk tertib dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan pentingnya membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti sabuk pengaman bagi pengemudi mobil dan helm bagi pengendara sepeda motor.
“Peralatan keselamatan ini dirancang untuk melindungi pengendara dan penumpang dari risiko cedera serius jika terjadi kecelakaan,” ujar AKP Fauzul.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menambahkan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Liputan :J. Irwan Silitonga