Wantaranews.com – Medan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa koramil 11/MD, kodim 0201/Medan Serda Dedi Chandra bersama dengan babinkamtibmas membantu penyelesaian sengketa Tanah yang di tutup lingk 3 Kel.Mabar kec.Medan Deli, Senin ( 22/06/2026).
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan babinkamtibmaas satu ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas,dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat di selesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
” Sebagai aparat teritorial,sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di kel.Mabar, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dimasyarakat.Yang dalam hal ini kami bersama tiga pilar satu melakukan mediasi Sengketa tanah yang di tutup warga.
Pada kesempatan ini juga.Babinsa mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun ataupun juga kepada aparat kel.Mabar, sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antara warga pun tetap terjaga.

