Wantaranews.com – Medan – Sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penegakan peraturan daerah dan menciptakan ketertiban wilayah, Babinsa Kelurahan Padang Bulan Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Kopda Endi Trianto, melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban bangunan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Kecamatan Medan Baru, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perkim Pemko Medan, Pemerintah Kelurahan Padang Bulan, serta aparat kewilayahan. Penertiban dilakukan terhadap sebuah bangunan rumah yang diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen TNI AD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, mendukung penegakan regulasi, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan taat hukum demi kepentingan masyarakat.

