Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cinta Damai Dampingi Penertiban Hunian Redros

Medan

Wantaranews.com – Medan – Para petugas gabungan yang bergerak menyusuri area hunian Redros diantara mereka, terlihat Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cinta Damai bersinergi mendampingi Kasatgas Pol PP, Kasie Pemerintahan, serta Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cinta Damai Kepala lingkungan, dalam melaksanakan kegiatan penyerahan surat peringatan pertama kepada warga pengelola hunian Redros Surat tersebut diberikan sebagai bagian dari program penataan kawasan hijau dan penertiban bangunan tanpa izin yang berdiri di lantai dua Para petugas dengan pendekatan yang humanis menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut bukan semata untuk membongkar, tetapi agar kawasan tersebut dapat dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau yang aman, bersih, dan layak yang berada dijalan Pramuka No.12 Lk.III Kel. Cinta Damai Kec.Medan Helvetia. Rabu, (08/04/2026).

Dalam kesempatan itu, Serka Antonius Manihuruk selaku Babinsa Koramil 0201-06/MS Kodim 0201/Medan turut mengajak warga untuk berpartisipasi aktif mendukung penataan lingkungan. Dengan nada lembut namun penuh wibawa, ia menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan demi kebaikan bersama.

Kami memahami bahwa tempat ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sebagian warga. Namun, kita semua ingin lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan nyaman untuk semua. Mari sama-sama kita wujudkan perubahan ini dengan cara yang damai dan saling menghormati.

Penyerahan surat peringatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kelurahan, yang berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang tertib dan berkelanjutan tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kesadaran dari warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *