Wantaranews.com – Tanjung Morawa – Babinsa Desa Dalu Sepuluh B, Koramil 0201-16/TM, Sertu Totok Yudiono melaksanakan kegiatan mediasi terkait laporan warga atas nama Hajat Sudrajat (48), warga Dusun 8 Desa Dalu Sepuluh B.
Laporan tersebut berawal dari ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Hajat Sudrajat terhadap tetangganya, Wahyu. Menurut Hajat, Wahyu kerap menghidupkan musik hingga larut malam, termasuk pada hari-hari biasa, sehingga mengganggu ketenangan lingkungan. Namun, dalam proses mediasi, Wahyu membantah seluruh tuduhan yang disampaikan dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Mediasi yang berlangsung pada Rabu (29/04/2026) pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Dalu Sepuluh B, Wantoro, Babinsa Sertu Totok Yudiono, Bhabinkamtibmas Desa Dalu Sepuluh B Aiptu Dedek Syahputra, Kepala Dusun 8 Pendi, serta kedua belah pihak yang berselisih.
Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Babinsa Sertu Totok Yudiono menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan situasi di lingkungan Dusun 8 Desa Dalu Sepuluh B kembali kondusif dan hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.
