Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai kembali melaksanakan patroli rutin di perairan Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis 03/07/2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan nelayan tradisional terkait maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan pukat trawl atau yang dikenal sebagai pukat harimau oleh nelayan dari luar daerah.
Kasat Pol Airud Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, SH, MH, menjelaskan bahwa penggunaan pukat trawl telah menjadi perhatian serius karena dampak buruknya terhadap ekosistem laut dan kerugian yang dialami oleh nelayan lokal.
“Pukat trawl adalah alat tangkap yang sangat merusak lingkungan laut, termasuk dasar laut, serta berpotensi menimbulkan konflik antar nelayan. Oleh karena itu, kami menghimbau agar nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai peraturan,” tegas AKP P. Sitinjak.
Beliau juga berharap adanya peran aktif dari instansi terkait seperti Dinas Perikanan Provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus mensosialisasikan jenis-jenis alat tangkap ikan yang diperbolehkan, sehingga nelayan dapat beroperasi tanpa melanggar hukum.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai untuk menjaga kelestarian sumber daya laut serta memastikan keadilan bagi para nelayan tradisional.
“Kami akan terus rutin melakukan patroli dan penindakan terhadap kapal-kapal dari luar daerah yang menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl. Patroli ini juga sebagai sarana edukasi kepada nelayan agar memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan mata pencaharian mereka,” ujar IPTU Manullang.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya nelayan, untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan di wilayah perairan Bedagai.
“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan perairan Bedagai yang aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh nelayan,” tutup IPTU Manullang.
Liputan : J. Irwan Silitonga