Kodim 0201/Medan Dan Pemko Medan Meresmikan TMMD Ke126 Tahun Anggaran 2025

Medan

Wantaranews com – Medan – Untuk menyinkronkan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD126), antara Kodim 0201/Medan dengan Pemerintah Kota Medan dan Masyarakat agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat disekitar lokasi TMMD ke 126.

Komandan Kodim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin, S.I.P dan Pemko Medan membuka program TNI Manunggal Membangun Desa ke 126 Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Bola Kaki Rengas Pulau, Jln. Kapten Rahmat Buddin, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (8.10.2025).

Pelaksanaan TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyasar pembangunan nonfisik, seperti penyuluhan, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuannya agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan rasa kebersamaan antara TNI dengan rakyat semakin erat.

Upacara pembukaan TMMD ke 126, dihadiri oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga Wakil Walikota Medan, Dandim 0201/Medan, Kejari Kota Medan, Sekda Kota Medan Danlanud Suwondo diwakili, Dankoderal Belawan, Kapolsek Belawan mewakili Kapolres Belawan, Para Pasi Kodim 0201/Medan, Jajaran Danramil 0201/Medan, Jajaran Camat se Kota Medan dan seluruh para tamu undangan.

Pelaksanaan TMMD 126 kali ini Kodim 0201/Medan, baik fisik dan non fisik yang dikerjakan oleh 150 orang personel gabungan dari TNI AD, AL dan AU serta Kepolisian dan masyarakat.

Untuk pembangunan fisik berupa pengerjaan 1 unit Mushola, pemasangan Bronjong kawat sepanjang 19 meter dengan tinggi 12 tingkat, Pengerasan jalan LPA kelas A sepanjang 260 meter, lebar 4.5 meter, tebak 0.10 meter, pengecoran rigid beton Tulangan dowel sepanjang 260 meter, lebar 4.5 meter, tebal 20 Cm.

Untuk kegiatan non-fisik meliputi penyuluhan kesehatan, penyuluhan anti narkoba dan sejumlah kegiatan edukatif lainnya yang bertujuan meningkatkan kesadaran sosial dan kualitas hidup masyarakat.

Anggaran pembangunan TMMD 126 ini, dibiayai melalui APBD Kota Medan Tahun 2025 sebesar Rp. 920.417.000,- berdasarkan kontrak nomor 005/SP/44.13/APBN/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh Kodim 0201/Medan dengan jangka waktu 30 hari kerja, terhitung mulai hari pembukaan TMMD 126.

Dansatgas TMMd 126, Kolonel Inf M. Radhi Rusin, SIP menyampaikan : “Pelaksanaan TMMD ke 126, merupakan suatu bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat”.

“Dandim 0201 juga menegaskan kepada personel Satgas agar bekerja dengan ikhlas dan tulus, serta untuk menggandeng masyarakat setempat agar terwujud kemanunggalan TNI dan Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *