Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong, Hasil Ops Patuh Toba 2025

News Serdang Bedagai

Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai memusnahkan ratusan knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini digelar di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai, dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan para pelajar serta awak media.

Dalam sambutannya, Kompol Mukmin Rambe menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 (14–27 Juli 2025), Polres Sergai pelanggaran seperti Tilang manual: 359 lembar, Teguran tertulis: 337 lembar, Kasus laka lantas: 8 perkara, Knalpot brong disita sebanyak 150 unit

Selain itu, dalam giat rutin Januari–Juni 2025, telah disita 347 unit knalpot brong, sehingga total keseluruhan yang dimusnahkan mencapai 497 unit.

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum serta upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Mukmin. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrik demi menghindari gangguan kebisingan dan menjaga lingkungan.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir.
Liputan : J. Irwan Silitonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *