Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui personel gabungan bersama Polsek Firdaus merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2, Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tindakan ini juga dilakukan menyusul adanya pemberitaan di media online yang menyoroti lokasi tersebut sebagai tempat perjudian. Mewakili Polres Sergai, Ps. Kasi Humas Iptu L. B. Manullang bersama Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH langsung meninjau lokasi yang dimaksud.
Namun, sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat tersebut tampak kosong dan berbeda dari foto yang beredar di pemberitaan. Diduga kuat, foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang telah ditindaklanjuti sebelumnya oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus.
“Setelah kami cek, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Foto yang beredar tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Ada indikasi itu adalah foto lama,” ujar Iptu L. B. Manullang.
Hal senada disampaikan Iptu Anggiat Sidabutar, SH yang menyebut bahwa pihaknya sudah pernah melakukan penindakan di lokasi tersebut dan hasilnya juga nihil. “Berdasarkan hasil pengecekan dan perbandingan dengan kondisi sekarang, pemberitaan yang beredar bisa disimpulkan tidak benar atau hoaks,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan ini turut dihadiri oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH, Ps. Kasubsipenmas Polres Sergai Bripka Eka Apriyanto, serta personel Polsek Firdaus.
Polres Sergai mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta mengajak untuk melapor langsung kepada pihak berwajib jika menemukan dugaan tindak pidana di wilayahnya.
Liputan : J. Irwan Silitonga