Wantaranews.com -Serdang Bedagai
Ratusan masyarakat petani yang tergabung dalam Kelompok Plasma 80 Tambak Inti Rakyat (TIR), Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menggelar aksi damai, Kamis (24/7/2025). Mereka menuntut penyelesaian polemik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) seluas 320 hektare yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum.
Aksi digelar di halaman kantor perkebunan PT DMK, Dusun II, Desa Bagan Kuala. Massa mendapat pengawalan ketat dari 43 personel gabungan Polsek Tanjung Beringin dan Polres Sergai demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, menyatakan bahwa perjuangan petani telah berlangsung hampir 30 tahun. Ia mendesak Presiden RI Prabowo Subianto menutup PT DMK yang diduga telah mengubah fungsi lahan dari tambak udang menjadi kebun sawit tanpa izin resmi.
“Lahan ini seharusnya dikembalikan kepada rakyat. Kami sudah melayangkan surat ke berbagai institusi negara, namun belum ada kejelasan. Kami menilai ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh PT DMK,” ujar Zuhari.
Zuhari juga menyebut sekitar 100 hektare dari lahan tersebut merupakan kawasan hutan yang dialihfungsikan secara ilegal menjadi kebun sawit sejak 2003. Padahal, sesuai Keputusan Kepala BPN Nomor 2/HGU/BPN/1992, lahan HGU PT DMK hanya diperuntukkan untuk tambak udang.
Massa aksi menyampaikan enam tuntutan, di antaranya:
1.Pemeriksaan terhadap Direktur PT DMK atas perubahan fungsi HGU.
2.Dugaan penggunaan kawasan hutan tanpa izin sejak 2003.
3.Penutupan operasional PT DMK dan pengembalian lahan kepada petani.
Pemberantasan mafia tanah serta pemeriksaan pejabat yang mengeluarkan izin diduga melanggar hukum.
Massa aksi tidak ditemui langsung oleh pihak manajemen perusahaan. Namun, PT DMK melalui asisten humasnya menyampaikan bahwa tuntutan akan disampaikan ke Direktur PT DMK di Medan.
Tak lama kemudian, perusahaan mengeluarkan surat undangan resmi kepada Tim Penyelesaian Plasma 80 untuk menghadiri diskusi lanjutan bersama Kanwil BPN Sumut di Medan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Setelah bermusyawarah, massa menerima surat undangan dan menyatakan akan mengevaluasi langkah selanjutnya.
IPTU Pujian Tarigan, KBO Satbinmas Polres Sergai yang juga bertugas sebagai negosiator, memastikan aksi berlangsung damai.
“Situasi aman dan tertib. Kami harap, aspirasi masyarakat bisa segera difasilitasi dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ucapnya.
Turut hadir dalam pengamanan aksi Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol, Kasat Intel AKP Siswoyo, serta jajaran personel Polres Sergai lainnya.
Liputan : J. Irwan Silitonga