Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis malam, 24/07/2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai di wilayah Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Razia ini menyasar beberapa lokasi, yakni Grand Galaxy, Cafe Larude, Cafe Madu, Cafe Bambu, dan Cafe Roand. Sebelum pelaksanaan, apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, KOMPOL Hendro Sutarno, untuk memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Dalam arahannya, Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Serdang Bedagai, dan harus dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik dan disiplin.
“Razia ini merupakan respon atas informasi masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang kerap mengganggu kenyamanan warga dengan suara musik keras hingga larut malam,” ujar KOMPOL Hendro Sutarno.
Razia tersebut juga merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Sergai. Hal ini disampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang.
“Sinergi ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir sejumlah pejabat utama Polres Sergai seperti Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, Kasat Binmas IPTU Inja V. Kaban, dan Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy.
Razia melibatkan 50 personel Polres Sergai, 4 personel TNI dari Kodim 0204/DS, dan 20 personel dari Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, sebagai upaya preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Liputan : J. Irwan Silitonga