Pelestarian Budaya di kab Mandailing Natal lakukan langkah baru menuju satu tujuan

Madina News

Wantaranews.com – Madina

Upaya pelestarian budaya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memasuki babak baru. Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, memimpin langsung rapat Kepemangkuadatan yang diikuti oleh Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) serta Badan Pemangku Adat dan Budaya di kediaman adat Bagas Godang, Saba Purba, Selasa (22/7/2025).

Dalam pertemuan penting itu, Bupati Saipullah membacakan lima keputusan strategis hasil musyawarah bersama, antara lain:

Menggabungkan dua organisasi budaya yang ada menjadi satu wadah kuat, lengkap dengan legalitas berupa Perda atau Perbub.
Mengkaji penempatan lembaga baru ini di bawah satu OPD untuk efektivitas tata kelola.
Mengakomodasi seluruh wilayah adat dan paguyuban lokal yang ada di Madina.
Mencabut regulasi sebelumnya yang bertentangan, demi efisiensi dan kesinambungan.
Menegaskan bahwa lembaga adat ini bukan lembaga politik, dan tidak boleh terlibat dukungan politik di masa depan.

“Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing organisasi memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka. Dan saya mengapresiasi betul, banyak pencerahan yang kami dapat, termasuk pentingnya memasukkan muatan lokal dalam kurikulum pendidikan,” kata Bupati.

Ia pun menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran lembaga adat melalui produk hukum daerah. “Kami akan bahas bersama Bagian Hukum terkait usulan perda atau penerbitan perbub yang diperlukan,” tambahnya.

Setelah mendengarkan pemaparan dan mencermati program yang ditawarkan kedua organisasi, Bupati mengusulkan peleburan menjadi satu lembaga tunggal. Usulan itu langsung mendapat sambutan positif dari FPPAB dan pihak terkait. Perwakilan FPPAB menyebut tidak ada urgensi mempertahankan dualisme karena keduanya semula berasal dari satu wadah yang sempat terbelah karena dinamika politik.

“Forum ini merepresentasikan empat wilayah adat di Madina, masing-masing dipimpin ketua adat yang dipilih lewat sidang adat,” jelas perwakilan FPPAB.

Sejumlah kepala OPD yang hadir turut mendukung langkah peleburan ini. Mereka menilai keputusan tersebut akan memudahkan koordinasi dalam pemajuan dan pelestarian adat budaya di daerah.

“Ini langkah strategis. Kedua lembaga memang aktif memperkuat adat. Dengan bersatu, dampaknya akan lebih besar pada program-program pemerintah,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Meinul Lubis.

Sementara itu, Kadis Sosial Dr. Ahmad Duroni Nasution menyarankan agar wadah baru tersebut berbentuk lembaga formal dengan struktur organisasi yang jelas dan dilengkapi AD/ART.

Senada, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, Liliana Asaliah, menegaskan bahwa budaya, sesuai UU No. 5 Tahun 2017, merupakan kekuatan ekonomi, diplomasi, dan identitas bangsa. “Sudah saatnya dua lembaga ini bersatu demi satu visi memperkuat budaya daerah,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Irsal Pariadi, menambahkan bahwa pemerintah harus hadir memberi penguatan—baik melalui regulasi, anggaran, maupun program kerja—pasca peleburan lembaga tersebut. @ HH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *