Babinsa Koramil 0201-14/PB Dampingi Perangkat Desa Lakukan Himbauan Ketertiban Bangunan Diatas Parit

Deli Serdang

Wantaranews.com – Pancur Batu– Dalam rangka, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang No 7 Tahun 2015, Babinsa Dampingi Perangkat Desa Lakukan Himbauan Ketertiban Bangunan Diatas Parit di Jl. Rotan Dusun V Desa Perumnas Simalingkar Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Rabu 25 Februari 2026.

Kegiatan Himbauan ini dihadiri oleh, Sekdes Desa Perumnas Simalingkar, Babinsa Koramil 0201-14/PB, Kadus V dan staff Desa Perumnas Simalingkar.

Dalam kesempatan ini Sertu Abadi Ginting bersama perangkat desa menghimbau kepada warga yang sedang merenovasi rumah nya agar dalam membangun tidak melewati batas ukuran sertifikat tanah, kemudian sisa puing bangunan tidak boleh dibuang sembarangan dan saat membangun supaya tidak menutup parit yang berada di area rumah nya secara permanen karena dapat menghambat kelancaran saluran parit yang bisa mengakibatkan banjir dan merugikan masyarakat di sekitarnya.

Babinsa juga menyampaikan agar sisa puing bangunan yang tidak berguna lagi agar segera diangkat dan dipindahkan ditempat yang tidak merugikan masyarakat lainnya.

Sekretaris Desa Perumnas Simalingkar bapak David menegaskan agar warga tersebut mematuhi aturan dan peraturan yang ada didesa sehingga tercipta ketentraman dan ketertiban di lingkungan desa, sehingga warga yang berada disekitarnya tidak dirugikan akibat dari sisa puing bangunan yang diletakkan secara sembarangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan dan menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *