Babinsa Bersama Perangkat Kelurahan, Melaksanakan Himbauan Kepada Pemilik Usaha Hiburan Malam Diwilayah

Medan

Wantaranews.com – Medan Selayang-  Guna mewujudkan situasi yang kondusif selama bulan ramadhan Babinsa Koramil 0201-07/Medan Tuntungan Sertu Imam W bersama Kasi Trantib Kelurahan dan perangkat Kelurahan Sempakata menghimbau dan memberikan surat edaran kepada pemilik usaha Kafe dan tempat hiburan malam agar tutup sementara di bulan Ramadhan 1447 H . Senin (16/02/2026).

Dikatakan Babinsa Sertu Imam dalam kegiatannya, pihaknya bersama Kasi Trantib Kelurahan dan perangkat Kelurahan sengaja berkeliling sekaligus melaksanakan sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik cafe/tempat usaha hiburan malam, karaoke, rumah pijat, SPA agar tutup sementara di bulan suci ramadhan ini.

Hal ini juga disampaikan Babinsa untuk menghormati dan menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan dan harapan Babinsa situasi di wilayah Binaan selama bulan puasa dapat terpelihara dengan baik serta yang paling penting diisi dengan kegiatan-kegiatan Ibadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *