Wantaranews.com – Deli Serdang- Kepemimpinan Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video keluhan warga terkait dugaan pungutan parkir di lingkungan kantor camat dan Alun-Alun Percut Sei Tuan.
Saat dikonfirmasi jurnalis terkait video yang viral tersebut, Muhammad Kennedy disebut memilih diam dan belum memberikan penjelasan mengenai dugaan aktivitas pungutan parkir yang menjadi perhatian masyarakat.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik. Warga ingin mengetahui apakah pungutan parkir sebesar Rp2.000 tersebut memiliki dasar hukum, surat rekomendasi, atau bentuk kerja sama resmi dengan Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Persoalan tersebut menambah daftar keluhan masyarakat terhadap fasilitas Alun-Alun Percut Sei Tuan yang belum lama diresmikan. Sebelumnya, sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial menyoroti kondisi fasilitas yang disebut telah mengalami kerusakan, termasuk hilangnya sejumlah bola lampu hias.
Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap fasilitas publik yang seharusnya dapat digunakan secara nyaman, aman, dan tertib oleh masyarakat.
Muhammad Kennedy yang mulai menjabat sebagai Camat Percut Sei Tuan pada awal Februari juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan organisasi di wilayah tersebut sama sekali terlihat tidak bisa berbuat. Namun, keaktifan di tengah masyarakat dinilai seharusnya berjalan beriringan dengan kemampuan merespons dan menyelesaikan berbagai keluhan warga.
Tokoh pemuda Kecamatan Percut Sei Tuan, Junaedi Daulay, menyayangkan jika keluhan masyarakat justru tidak mendapatkan respons yang jelas dari pihak kecamatan.
“Kita berharap Camat Percut Sei Tuan bisa lebih melihat persoalan di lapangan dan tegas sebagai pemimpin. Kalau memang ada aktivitas parkir, masyarakat berhak mengetahui apa dasar hukumnya dan siapa yang memberikan izin,” ujar Junaedi.
Ia juga mempertanyakan apakah sudah terdapat perjanjian resmi secara tertulis terkait pengelolaan parkir di fasilitas umum tersebut.
“Jangan sampai masyarakat hanya tahu ada pungutan, tetapi tidak mengetahui dasar dan peruntukannya. Kalau memang resmi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan parkir, Junaedi juga mendesak adanya pengawasan dan audit terhadap penggunaan dana CSR yang disebut berasal dari PT Musim Mas dan berkaitan dengan pembangunan fasilitas tersebut.
“Kita berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat melakukan pengawasan atau pemeriksaan apabila memang terdapat indikasi persoalan dalam penggunaan dana CSR. Jangan sampai fasilitas yang dibangun untuk masyarakat justru kualitasnya dipertanyakan,” katanya.
Kritik serupa juga muncul dari warganet. Salah satu akun bernama Yudha Agung menuliskan komentar terkait dugaan pungutan parkir di kantor camat.
“Udah enggak heran di kantor Camat pun dikutip parkir,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Camat Percut Sei Tuan mengenai dasar hukum pungutan parkir tersebut maupun tanggapan terhadap berbagai keluhan masyarakat.

