Motor NMax Milik Nanang Dibawa Kabur di Jalan Katamso Medan , Polisi Buru Yudi Bastian, Kanit Resmob : “Diberikan Tindakan Tegas”

Medan

Wantaranews.com – Medan – Niat hati ingin mendapatkan uang dari hasil membahas gadai mobil, ternyata Yudi Bastian salah satu temannya yang dikenal mempunyai niat jahat, sepeda motor NMax BK 5192 AKR milik korban Nanang Suhendra (48) yang nongkrong d hadapan pelaku dibawa kabur dari kawasan Jalan Brigjen Katamso, samping Toko Majestik Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Akibat terjadi penggelapan motor milik Nanang Suhendra (48) itu, pelapor resmi membuat laporan polisi di Polrestabes Medan . Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/1595/IV/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumut tanggal 21 April 2026.

“Terlapor atas nama Yudi Bastian masih diburu petugas yang diduga bersembunyi dari kejaran petugas Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, ” ucap Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, ” Iptu Ramadhani Bimo Setiadi kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Kata dia, tim Resmob masih bergerak untuk menangkap pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya. “Kita tidak tinggal diam untuk menciptakan rasa aman warga Medan sekitarnya, ” ucapmya.

Sementara itu, korban atau pelapor Nanang saat dijumpai berharap kepada pihak kepolisian terutama Polrestabes Medan bisa menangkap pelaku secepatnya. “Alamat rumah pelau sudah diketahui tinggal pihak petugas Resmob memberikan tindakan tegas kepada pelaku tersebut. Saya minta bolong kan saja kaki Yudi tersebut, ” paparnya.

Disebutkannya, kejadiannya pada hari Selasa tanggal 14 April 2026 pukul 16.30 WI, awalnya istri korban ditelpon oleh istri terlapor untuk datang ke rumah istri terlapor untuk membahas mencari orang Maslah gadaian mobil, setibanya di rumah terlapor. Terlapor, datang ke rumah sambil berkata kepada istri korban, bahwasannya kalian kena jebak. Selanjutnya, Nanang bersama terlapor berangkat ke arah Jalan Brigjen Katamso, disamping Toko Majestik ,menjumpai adik si penggadai di rumah adik si penggadai dikarenakan si penggadai tersebut tidak ada. Lalu terlapor marah kepada istri korban beserta korban sembari mengancam gol kalian di sini. “Kumasukkan kalian ke kantor polisi. Saya panik melihat istrinya histeris. Terlapor langsung mengambil sepeda motor milik saya NMax BK 5192 AKR warna hijau. Akibat peristiwa itu saya mengalami kerugian Rp 25 juta, ” tandas Nanang.

Teks photo.
1. Kantor Polrestabes Jalan HM Said Medan.
2. Bukti Laporan Nanang, Kamis (16/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *