Wantaranews.com – Tanjung Morawa – Babinsa Desa Bangun Rejo Koramil 0201-16/TM, Sertu Ervan Sahputra menghadiri rapat mediasi penyelesaian permasalahan badan jalan antara masyarakat dengan berbagai pihak terkait akses Jalan Dusun VIII Desa Bangun Rejo yang tembus menuju Desa Aek Pancur. Rapat tersebut digelar di Aula Kantor Camat Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/02/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 000.1.5/215 perihal Undangan Mediasi.
Rangkaian Kegiatan
Rapat yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB tersebut membahas dugaan pengerusakan akses jalan yang sebelumnya telah dicor. Ditemukan adanya pengikisan pada bagian tepi jalan sepanjang kurang lebih 20 meter yang memakan sebagian bahu jalan. Dugaan pengerusakan tersebut dilakukan oleh pihak Adi alias Gendus dengan alasan pembuatan parit di samping jalan, tanpa koordinasi dengan pemerintah desa.
Mediasi dipimpin oleh Kasipem Kecamatan Tanjung Morawa, Nurhedi, S.Sos, yang menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah tiga kali melakukan pengecekan lapangan serta upaya mediasi sebelumnya, namun belum menemukan titik temu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1.Mewakili Camat Tanjung Morawa, Kasipem Nurhedi, S.Sos
2.Wakapolsek Tanjung Morawa IPTU Ferry LM
3.Mewakili Danramil 0201-16/TM Peltu M. Munawar
4.Kepala Desa Bangun Rejo Misno
5.Pj. Kepala Desa Aek Pancur Elekta SM Nababan, S.E
6.Purnabakti Kepala Desa Aek Pancur Suyitno
7.Bhabinkamtibmas Desa Bangun Rejo Aiptu Sugiono
8.Babinsa Desa Bangun Rejo Sertu Ervan Sahputra
9.Babinsa Desa Aek Pancur Sertu Samson
10.Ketua BPD serta para Kepala Dusun dari kedua desa
11.Pihak Adi alias Gendus
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Bangun Rejo menegaskan bahwa upaya persuasif dan musyawarah telah dilakukan sebanyak tiga kali di tingkat desa, namun belum membuahkan hasil sehingga difasilitasi di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Aek Pancur menyampaikan bahwa akses jalan Dusun VIII Bangun Rejo sangat membantu masyarakat Desa Aek Pancur karena jalur alternatif sebelumnya melalui Desa Naga Timbul cukup jauh dan dalam kondisi rusak.
Adi alias Gendus menjelaskan bahwa pembuatan parit dilakukan karena saat musim hujan air dari badan jalan kerap masuk ke rumahnya dan menyebabkan banjir.
Perwakilan Danramil 0201-16/TM menyampaikan bahwa persoalan ini pada dasarnya dipicu kurangnya komunikasi antara pihak yang bersangkutan dengan pemerintah desa terkait pembuatan parit di tepi jalan.
Hasil Kesepakatan Rapat :
Dari hasil musyawarah, disepakati beberapa poin penting:
Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
Akan dilakukan peninjauan dan pengukuran ulang badan jalan terhadap parit sepanjang 20 meter yang telah dibuat.
Apabila hasil pengukuran menunjukkan parit melewati bahu jalan dan mengurangi fungsi jalan, maka pihak Adi alias Gendus bersedia menimbun dan merapikan kembali.
Pemerintah desa diharapkan berkoordinasi dengan pihak perusahaan perkebunan setempat guna membantu proses pembuatan parit agar tidak mengganggu badan jalan dan tetap bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat mediasi berakhir pukul 15.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung penyelesaian permasalahan masyarakat secara musyawarah serta menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah binaan.
