Wantaranews.com – Medan – Babinsa Koramil 0201-02/MT melaksanakan monitoring kejadian kebakaran sebuah rumah warga yang terjadi di Jalan Prof HM Yamin, Gang Lurah No. 66, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, wilayah Kota Medan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 dan langsung mendapat perhatian dari aparat wilayah setempat untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Informasi awal mengenai kejadian kebakaran diperoleh dari Kepala Lingkungan setempat, Sintia Imadaya, yang melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kewilayahan. Babinsa kemudian segera menuju lokasi untuk memonitor kondisi di lapangan serta membantu proses pengamanan area di sekitar rumah yang terbakar.
Berdasarkan data yang dihimpun, rumah yang mengalami kebakaran diketahui milik Zahri Iskandar Hasibuan (56), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Prof HM Yamin No. 66, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dalam peristiwa tersebut, satu unit rumah beserta perlengkapan rumah tangga dilaporkan habis terbakar dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp70 juta, sementara korban jiwa tidak ada.
Menurut keterangan saksi Fahmi Reza Pratama Hasibuan (25), yang merupakan anak dari pemilik rumah, ia pertama kali melihat rumah sudah dalam kondisi terbakar saat pulang dari pekerjaan.
Tidak lama kemudian, empat unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat ke rumah warga lainnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan dalam keadaan aman dan kondusif setelah petugas bekerja di lokasi. Dugaan sementara, sumber api berasal dari korsleting arus listrik.
Babinsa yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya terus memonitor situasi serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik di rumah. Beliau juga menambahkan agar warga segera melaporkan kepada aparat setempat apabila terjadi kejadian serupa guna penanganan yang cepat dan tepat.
