Wantaranews.com – Tanjung Morawa – Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serka Eba Zulpikar bersama Serda Fitriyadi melaksanakan kegiatan mediasi terkait adanya pengutipan parkir di area depan Irian Supermarket, yang berlokasi di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/02/2026).
Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Tanjung Morawa sebagai bentuk upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan mufakat antara pihak terkait.
I. Waktu
Hari : Jumat
Tanggal : 13 Februari 2026
Pukul : 16.00 WIB s/d selesai
II. Tempat
Kantor Camat Tanjung Morawa
Kecamatan Tanjung Morawa
III. Turut Hadir
1.Sekcam Tanjung Morawa, Bapak Dede Batu Bara (mewakili Camat)
2.Serka Eba Zulpikar (mewakili Danramil 0201-16/TM)
3.Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jhonny H. Damanik, SH, MH
4.Babenda Kecamatan, Bapak Budi Krisna
5.Lurah Pekan Tanjung Morawa, Bapak Fuad Hasibuan, SSTP, MM
6.Husein dan rekan
7.Perwakilan Irian Supermarket, Bapak Frans Pasaribu
IV. Jumlah Hadir
± 25 orang
V. Bentuk Kegiatan
Mediasi terkait adanya pengutipan parkir di depan Irian Supermarket Tanjung Morawa Pekan.
VI. Hasil Kegiatan
Pihak manajemen Irian Supermarket akan melaporkan permintaan dari pihak Husein untuk mengelola parkir di depan Irian Supermarket kepada manajemen pusat.
Pengutipan parkir di depan Irian Supermarket tetap dilaksanakan sambil menunggu keputusan resmi dari pihak manajemen.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Babinsa Koramil 0201-16/TM bersama unsur Forkopimcam berharap permasalahan ini dapat segera menemukan solusi terbaik sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
