Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polsek Dolok Masihul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Qory O. Siregar, S.H., M.H. melaksanakan penertiban parkir liar di seputaran kota Dolok Masihul, tepatnya di Lingkungan I dan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik parkir liar tanpa izin resmi. Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh orang juru parkir liar diamankan karena tidak memiliki atribut resmi seperti rompi parkir, kartu identitas, maupun surat tugas dari pemerintah daerah.
Adapun tujuh orang yang diamankan yakni:
1. Muhammad Sahari Samosir (34), warga Lingk. V Tanah Lapang, Kel. Pekan Dolok Masihul
2. Irfan Batubara (60), warga Kel. Pekan Dolok Masihul
3. Kamin Lubis (55), warga Kel. Pekan Dolok Masihul
4. Abdul Alim Lubis (49), warga Dusun I Desa Sarang Torop
5. Elman (44), warga Lingk. I Kel. Pekan Dolok Masihul
6. Muhammad Yani (39), warga Sidorejo Lingk. VI Kel. Pekan Dolok Masihul
7. Fansur Kurniawan Manik (43), warga Dusun I Desa Sarang Torop
Seluruh juru parkir tersebut dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan dan dibina oleh Unit Binmas. Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada pengelola parkir untuk melengkapi para petugasnya dengan atribut dan tanda pengenal resmi, guna mendukung ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini dibenarkan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas jalanan. Polres Sergai dan jajaran berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
Liputan J. Irwan Silitonga