Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajari Sergai

News Serdang Bedagai

Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Wakapolres Serdang Bedagai (Sergai) Kompol Mukmin Rambe, S.H., bersama Kajari Sergai Rufina Ginting, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di halaman Kejaksaan Negeri Sergai, Sumatera Utara, pada Kamis (23/1/2025) pukul 10.00 WIB.

Dalam sambutannya, Kajari Sergai Rufina Ginting menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 112 perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan hingga Januari 2025. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, serta barang bukti lain seperti handphone, senjata tajam, alat isap (bong), timbangan digital, kaca pirex, pakaian, dan benda lainnya yang terkait dengan kasus narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, KDRT, pencurian, pengeroyokan, dan perjudian,” ujar Kajari Rufina Ginting.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Deni Syafrianto, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Dony P. Simatupang, S.H., M.H., perwakilan BNN Kabupaten Sergai AKP Maruli Pangaribuan, Dinas Kesehatan Sergai Dr. H.M. Safi, M.Kes., dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
@  J. Irwan Silitonga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *