Buron 10 Bulan, Pelaku Pencurian Uang dan Emas di Sergai Akhirnya Ditangkap

News Serdang Bedagai

Wantaranews.com – Serdang Bedagai
Setelah buron selama 10 bulan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai, akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan emas yang terjadi di Simpang Cinta Kasih, Dusun I, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, pada Selasa (23/04/2024) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf Purba, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial BS (46), warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, berhasil diamankan setelah kembali dari pelariannya di Dumai, Provinsi Riau.

Kasus ini bermula saat korban Muhammad Syahputra (28), warga setempat, bersama kekasihnya Dewi Yuliana (33), warga Kota Medan, dalam perjalanan menuju rumah orangtuanya. Saat melintas di lokasi kejadian, korban melihat BS terjatuh dari sepeda motor.

Korban kemudian menghentikan mobilnya untuk menolong BS dan memberikan sejumlah uang untuk berobat. Namun, saat kembali ke mobil, korban mendapati uang Rp13 juta dan emas seberat 65 gram yang diletakkan di kursi depan telah raib.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil menangkap BS di rumahnya pada Kamis (30/01/2025) pukul 11.00 WIB, setelah pelaku kembali dari pelariannya.

“Saat diinterogasi, BS mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan menghabiskan seluruh hasil curiannya selama dalam pelarian,” ungkap Iptu Zulfan.

Saat ini, BS beserta 16 lembar surat emas telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Liputan : J. Irwan Silitonga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *