Wantaranews.com – Medan
Pada tanggal 29.06.2024 telah terjadi Laka Lantas antara sepeda motor dengan sepeda motor di jalan Danau Singkarak didepan komplek Perumahan Singkarak Boulevard pada jam 20:10 Wib, dimana saat terjadi insiden Laka Lantas itu tidak ada korban jiwa hanya luka dikaki sebelah kiri dari Rafael Poristong yang membawa sepeda motor Suzuki dengan nomor polosi BK 3436 ADH mengakibat kerusakan dibody sebelah depan motor nya, sementara sepeda motor Deni Manurung merek Scoopy dengan plat nomor BK 6928 AFR tidak mengalami luka, hanya sepeda motornya body depan rusak.
Disaat kejadian itu, Rafael Poristong mengalami pemukulan dari Deni Manurung dan kawan-kawannya serta sedikit kata-kata makian, dimana tempat tinggal Deni Manurung tidak jauh dari lokasi, yaitu tinggal di gang Amal, Kecamatan Medan Barat sehingga banyak warga mengenal Deni Manurung.
Tidak berapa lama, datanglah Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, SIK beserta ajudannya berpakaian preman mendatangi lokasi kejadian dan Ajudannya langsung mencengkram rambut Rafael dan mengepal tangannya kewajah Rafael seakan akan ingin meninjunya. Sangat disayangkan sikap dari pada ajudan tersebut yang bersikap sangat kasar yang tidak menunjukkan sebagai Aparat Kepolisian yang melindungi rakyat dan juga sebagai pengayom.
Melihat gelagat yang tidak menyenangkan dan menghindari intimidasi berikutnya, secara respect awak media wantaranews.com yang berada dilokasi tersebut, langsung menimpali dan mengatakan kepada oknum ajudan Kompol Rosa,”Tolong jangan main hakim sendiri dan jangan dipukul lagi,”.
Ajudan tersebut mengatakan,”Anda Siapa? Saya dari Media sambil menunjukkan kartu pengenal PRES.
Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa tidak menegur bawahannya dan hanya mendiamkan perbuatan bawahannya, seakan akan meridhoi perbuatan bawahannya adalah benar, kemungkinan para Aparatur Penegak Hukum Polri belum pernah membaca,”Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesian Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggara Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,”
Kompol Rosa juga kesal melihat anak-anak muda yang diperkirakan dibawah 17 tahun, yang membawa kendaraan secara ugal-ugalan dan tidak mentaati peraturan berlalu lintas, kebetulan Kompol Rosa juga lagi Patroli didaerah Medan Barat yang di pimpinnya. Memang sangat disayangkan kenapa beliau tidak menegur bawahannya yang bersikap kasar yang ditonton oleh banyak masyarakat saat kejadian.
Tidak berapa lama datanglah bantuan dari Polsek Medan Barat beberapa team Reserse ketempat kejadian dan menyelesaikan perkara tersebut dengan cara “Damai” dan kekeluargaan. Disini awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum, jangan cepat mengambil keputusan saat itu juga dengan kata kata,” Kamu salah, tidak taat peraturan dan lain sebagainya. Berpikirlah secara Objektif bukan Subjektif dalam menangani suatu perkara, biarlah pengadilan yang memutuskan siapa yang bersalah dan siapa yang benar, bukan Aparat Kepolisian.
Tanggal 29.06.24, awak media wantaranews.com juga meminta statement dari Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi tentang sikap ajudan Kapolsek Rosa, sampai berita ini dinaikkan tidak ada (Low Respon). @ Ridcat