Polres Mandailing Natal musnahkan Narkoba jenis Ganja kering

Madina

Wantaranews.com – Madina

Polres Mandailing Natal berhasil Puluhan ball tangkapan narkoba jenis ganja kering siap edar dari tangan 4 orang tersangka dimusnahkan oleh Polres Mandailing Natal (Madina). pada Rabu (3/4/ 20 24).

Pemusnahan daun ganja kering itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman Tantya Sudhirajati bela kang Polres Madina dan disaksikan seluruh pejabat utama Polres Madina beserta Wakil Bupati Madina Atika Azmi beserta tokoh agama.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh.SH.S.I.K mengatakan bahwa daun ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari 3 kasus besar dengan 4 orang tersangka nya.

“Total 140.000,400 gram barang bukti narkoba yang diamankan, ada juga yang disisihkan untuk Kejak saan sebagai barang bukti, dan untuk pemeriksaan di labfor,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, jaringan daun ganja tersebut berhasil diamankan pihak Kepolisian dari kurir yang akan mengantar barang haram itu ke Provinsi Sumatera Barat.

Juga Kapolres menambahkan, hukuman bagi para tersangka ini akan diperberat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Saat ini Polres Madina menjadikan narkoba prioriatas utama untuk di basmi di wilayah hukum Polres Madina.dalam hal ini kata Kapolres diperlukan peran serta masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam membasmi peredaran narkoba tersebut. @.HH

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *